NasDem Telanjangi Kebocoran PAD Miliaran, Tuding Pemkab Karimun Lindungi Pelanggaran Perda Pajak

- Penulis

Sabtu, 29 November 2025 - 12:12 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Fraksi NasDem DPRD Karimun, Eri Januardin menilai, tarif pungutan PBJT jasa hiburan malam hanya dikenakan pajak 25 persen saja, sementara sesuai Perda Kabupaten Karimun Nomor 9 Tahun 2023, jumlahnya harus 40 persen.(Foto: Istimewa)

KARIMUNESIA.co.id, KARIMUN – Suasana sidang paripurna DPRD Kabupaten Karimun berubah panas setelah Fraksi NasDem melancarkan serangan kritik super pedas yang langsung menohok jantung kekuasaan Bupati Iskandarsyah.

Nasdem secara eksplisit menuding Pemkab Karimun sengaja membiarkan terjadinya kebocoran dan dugaan permainan pungutan Pajak Barang Jasa Tertentu (PBJT), yang merugikan kas daerah hingga miliaran rupiah.

Sekretaris Fraksi NasDem DPRD Karimun, Eri Januardin menilai, tarif pungutan PBJT jasa hiburan malam hanya dikenakan pajak 25 persen saja, sementara sesuai Perda Kabupaten Karimun Nomor 9 Tahun 2023, jumlahnya harus 40 persen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelanggaran Perda yang terang-terangan ini bukanlah kesalahan teknis, melainkan sebuah tindakan yang memicu spekulasi liar.,” ungkap Eri dengan nada penuh amarah, Kamis , 27 November 2025.

“Pemotongan tarif ilegal 15 persen pada sektor hiburan malam selama ini menjadi tanda tanya besar,” tambah Eri.

Sehingga menurutnya, selama ini yang diuntungkan dari pemotongan tarif ilegal 15 persen tersebut siapa.

“Jadi selama ini siapa yang diuntungkan dari pemotongan tarif ilegal 15 persen tersebut,” tegas Eri Januardin, menuntut pertanggungjawaban langsung dari eksekutif.

Kritik tajam NasDem tidak hanya berhenti pada sektor pajak hiburan saja, menyoroti dua sektor vital lain yang dituding menjadi ladang subur kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) yang masuk dalam kategori Galian C, sehingga meminta Bupati untuk mengkaji ulang total keseluruhan.(Foto: Istimewa)

Trio kebocoran mencangkup tempat hiburan, galian C hingga rumah makan

Kritik tajam NasDem tidak hanya berhenti pada sektor pajak hiburan. Mereka menyoroti dua sektor vital lain yang dituding menjadi ladang subur kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) yang masuk dalam kategori Galian C, sehingga meminta Bupati untuk mengkaji ulang total keseluruhan,” beber Eri.

NasDem sendiri menegaskan perhitungan pajak harus didasarkan pada kerusakan alam dan hasil produksi, bukan menunggu batuan itu terjual.

“Kerusakan alam itu harus dihitung sesuai dengan produksi, bukan menunggu hasil produksi itu terjual,” imbuh Eri, menyiratkan kerugian lingkungan dan finansial yang terus diabaikan.

Sorotan keras dialamatkan ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang dinilai ‘buta’ dan ‘tumpul’ terhadap kebocoran PBJT di restoran, kafe dan tempat makan.

“Kami juga melihat banyak kebocoran di sini, pungutan pajak tidak sesuai dengan hasil jual makanan dan minuman,” cetusnya.

NasDem Tuntut Reformasi Total, Bapenda hanya juru catat

Puncak kemarahan Fraksi NasDem adalah tuntutan keras agar Bupati Iskandarsyah segera melakukan reformasi total di tubuh Bapenda.

Nasdem melabeli lembaga pengumpul uang daerah ini sebagai lembaga yang tidak berdaya dan tumpul.

“Jangan hanya jadi juru catat saja, Bapenda juga dituntut harus lebih aktif melakukan pengawasan dan mengejar pungutan pajak yang lebih maksimal lagi demi peningkatan PAD,” kritik Januardin.

Kritikan dan masukan ini kata Eri menjadi lampu merah menyala bagi Pemkab Karimun.

Masyarakat Bumi Berazam tengah menanti langkah tegas Bupati untuk menjawab dugaan pelanggaran Perda yang terstruktur dan kebocoran pendapatan yang berpotensi merugikan kas daerah hingga miliaran rupiah akibat pembiaran permainan tarif ilegal.

“Masyarakat tengah menanti langkah tegas Bupati untuk menjawab dugaan pelanggaran Perda yang terstruktur dan kebocoran pendapatan yang berpotensi merugikan kas daerah hingga miliaran rupiah akibat pembiaran permainan tarif ilegal,” tandasnya.(Izar)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PT Timah Dorong Kesadaran Lingkungan Lewat Bank Sampah Lanjut Berseri di Sawang Laut
36 Pelajar Lolos Program Beasiswa PT Timah 2026, Tempuh Pendidikan Berasrama di SMAN 1 Pemali
Penyaluran Program MBG di Karimun Terancam Mandek 3 Hari akibat Keterlambatan Dana
Cadangan Mulai Habis Sisa 15 Tahun, PT Timah Bidik Negara Tetangga
Hendy Terpilih Aklamasi Pimpin POBSI Karimun, Fokus Hapus Stigma Negatif dan Bidik Porprov
Menanti 13 Tahun, BP Kawasan Karimun Tinggal Selangkah Lagi Menuju Kemandirian Lembaga
Bongkar Siasat Busuk Korupsi KPU Karimun, Negara Tekor Rp1,36 Miliar
Sengit, 36 Calon Penerima Beasiswa PT Timah Saling Sikut di Tes Kesehatan 3 Wilayah
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:52 WIB

PT Timah Dorong Kesadaran Lingkungan Lewat Bank Sampah Lanjut Berseri di Sawang Laut

Senin, 8 Juni 2026 - 22:57 WIB

36 Pelajar Lolos Program Beasiswa PT Timah 2026, Tempuh Pendidikan Berasrama di SMAN 1 Pemali

Senin, 8 Juni 2026 - 00:33 WIB

Penyaluran Program MBG di Karimun Terancam Mandek 3 Hari akibat Keterlambatan Dana

Minggu, 7 Juni 2026 - 23:36 WIB

Cadangan Mulai Habis Sisa 15 Tahun, PT Timah Bidik Negara Tetangga

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:32 WIB

Hendy Terpilih Aklamasi Pimpin POBSI Karimun, Fokus Hapus Stigma Negatif dan Bidik Porprov

Berita Terbaru

Berita Utama

Cadangan Mulai Habis Sisa 15 Tahun, PT Timah Bidik Negara Tetangga

Minggu, 7 Jun 2026 - 23:36 WIB

Exit mobile version