KARIMUN – KARIMUNESIA.co.id – Jagat maya di Kabupaten Karimun mendadak heboh menyusul viralnya sebuah rekaman video pendek yang memperlihatkan penampakan sesosok pocong di kawasan pemukiman warga.
Bukannya mistis, hantu bungkus kain kafan berwarna putih tersebut ternyata merupakan pocong imitasi alias palsu yang sengaja dibuat oleh sekelompok remaja demi berburu views di media sosial.
Berdasarkan video yang beredar luas di platform Facebook dan grup WhatsApp, sosok menyeramkan itu tampak bergentayangan di sekitar Jalan Kuda Laut, Kelurahan Baran Timur, Kecamatan Meral.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sontak, video berdurasi singkat tersebut langsung diserbu komentar netizen dan memicu keresahan.
Kemunculan pocong KW ini sempat memicu berbagai spekulasi liar di tengah masyarakat.
Sebagian warga yang was-was menduga aksi tersebut merupakan modus baru pelaku kejahatan (kriminal) untuk menakut-nakuti warga sebelum melancarkan aksi pencurian rumah kosong.
Namun, tidak sedikit pula netizen yang sudah menebak bahwa aksi tersebut hanyalah kelakuan kreator konten yang haus perhatian di jagat digital.
Merespons keresahan warga yang semakin meluas, jajaran Polsek Balai langsung bergerak cepat melakukan penelusuran di lapangan untuk memastikan kebenaran video viral tersebut.
Kapolsek Balai, AKP Bakri, menegaskan, setelah dilakukan penyelidikan oleh anggotanya, dipastikan tidak ada unsur mistis maupun modus kriminalitas dalam peristiwa itu.
“Setelah kami telusuri, berdasarkan informasi yang diperoleh, ternyata sosok pocong itu hanya ulah iseng anak-anak muda untuk membuat konten,” ungkap AKP Bakri kepada media, Selasa (26/5/2026).
Meski awalnya dimaksudkan sebagai hiburan atau prank, pihak kepolisian menilai aksi konyol tersebut sangat tidak bijak.
“Selain meresahkan, aksi melompat-lompat dengan kain putih di tengah pemukiman pada malam hari berpotensi besar memicu kepanikan massal,” tegas Kapolsek.
AKP Bakri pun memberikan imbauan menohok kepada para remaja dan kreator konten di Karimun agar lebih cerdas dan bijak dalam bermedia sosial.
“Polisi meminta agar masyarakat tidak lagi memproduksi konten yang memanfaatkan rasa takut publik,” katanya.
“Kami minta kepada masyarakat, khususnya anak muda, untuk tidak membuat konten yang menakut-nakuti hingga membuat warga panik,” tambah Kapolsek.
Lebih lanjut, perwira dengan tiga balok emas ini mengingatkan dampak fatal yang bisa menimpa pelaku prank itu sendiri jika nekat mengulangi aksinya.
“Kami khawatir kalau masyarakat terpancing emosi, pelaku konten seperti itu justru bisa menjadi korban amukan warga,” pungkas Bakri.
Penulis: Izar
Editor: Lana

Komentar Batalkan balasan