KARIMUN, KARIMUNESIA.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun resmi menggelar upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) untuk posisi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus), Kamis (18/6/2026).
Dedi J. Simatupang, yang telah mengabdi selama kurang lebih 1,1 tahun sebagai Kasipidsus Kejari Karimun, kini dipromosikan sebagai Kasi Datun Kejari Tanjung Pinang.
Posisi yang ditinggalkannya kini resmi dijabat oleh Dhonny Armandos, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasipidum Kejari Lingga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selama masa jabatannya, Dedi J. Simatupang dinilai berhasil mengeksekusi sejumlah kasus korupsi besar yang menjadi perhatian publik.
Keberhasilan mengeksekusi sejumlah kasus korupsi besar tersebut di antaranya korupsi KPU Karimun, yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 1,3 miliar.
Tidak hanya itu saja, kasus korupsi Dermaga Islamic Centre Kundur juga berhasil ditangani hingga kasus korupsi penerbitan SKPT lahan mangrove di Desa Sugie.
Selain kasus yang sudah tuntas dieksekusi, bidang Pidsus Kejari Karimun saat ini tengah aktif melakukan penyelidikan terhadap beberapa dugaan kasus korupsi lainnya.
Kasus-kasus yang kini diwariskan untuk dituntaskan di antaranya dugaan korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) di BRI Karimun.
Status penggunaan lahan oleh PT Saipem serta B eberapa kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Kepala Kejari Karimun, Denny Wicaksono, menyampaikan optimisme tinggi terhadap kepemimpinan yang baru.
Ia berharap Dhonny Armandos dapat segera beradaptasi demi menjaga ritme kerja yang sudah berjalan baik.
“Kita berharap Kasipidsus yang baru dapat segera beradaptasi dan melanjutkan kerja Kasipidsus yang lama,” ujar Denny.
“Selain itu, penting untuk menjalin koordinasi dan komunikasi yang baik dengan internal Kejari Karimun serta rekan-rekan media,” tambah Deny.
Denny meyakini, di bawah kepemimpinan Dhonny, bidang Pidsus akan mampu menuntaskan seluruh proses penyelidikan kasus yang masih berjalan.
“Optimis, bidang Pidsus akan mampu menuntaskan seluruh proses penyelidikan kasus yang masih berjalan,” sebut Deny.
Merespons instruksi tersebut, Dhonny Armandos menyatakan kesiapan penuhnya untuk melanjutkan estafet penanganan kasus di Kejari Karimun.
Ia juga meminta sinergi dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat dan internal kejaksaan.
“Terima kasih atas dukungan dari semua pihak. Ini kali pertama saya bertugas di Kejaksaan Negeri Karimun, untuk itu saya memohon dukungan dari semua pihak,” ungkap Dhonny.
Penulis: Izar
Editor: Lana

Komentar Batalkan balasan