KARIMUNESIA.co.id, KARIMUN – Peredaran gelap narkotika di Kabupaten Karimun menjadi perhatian serius berbagai pihak.
Kondisi ini mendorong Lembaga Adat Melayu (LAM) Karimun dan Kepolisian Resor (Polres) Karimun, memperkuat kerja sama dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika di tengah masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan dalam pertemuan antara Ketua LAM Karimun, Muhammad Firmansyah, dengan Kapolres Karimun, AKBP Yunita Stevani, yang berlangsung di Gedung LAM Karimun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Muhammad Firmansyah menilai, peredaran narkotika tidak hanya berdampak pada aspek hukum, tetapi juga mengancam tatanan sosial dan masa depan generasi muda.
Tingginya jumlah kasus narkotika, menurutnya, menjadi indikator perlunya langkah bersama yang lebih terstruktur dan berkelanjutan.
“Kasus narkotika bukan persoalan individu semata, melainkan masalah sosial yang dapat merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat, mulai dari kesehatan, ekonomi keluarga hingga masa depan generasi muda,” ungkap Firmansyah, Kamis, 15 Januari 2026.
Ia menegaskan, peran lembaga adat sangat penting dalam menjaga nilai moral dan memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya kalangan remaja, agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.
“Peran lembaga adat sangat penting dalam menjaga nilai moral dan memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya kalangan remaja, agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika di Bumi Berazam,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani menyampaikan bahwa, upaya pemberantasan narkotika membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.
Menurutnya, penegakan hukum harus dibarengi dengan pendekatan preventif melalui edukasi dan pembinaan berbasis komunitas.
“Polri tidak dapat bekerja sendiri. Keterlibatan lembaga adat, tokoh masyarakat dan keluarga sangat diperlukan untuk memperkuat upaya pencegahan sejak dini,” ucap AKBP Yunita.
Dalam pertemuan tersebut, disepakati sejumlah langkah kolaboratif, antara lain peningkatan kegiatan sosialisasi bahaya narkotika hingga tingkat kecamatan, pemanfaatan nilai adat dan keagamaan sebagai sarana pembinaan karakter serta mendorong peran aktif masyarakat dalam melaporkan aktivitas yang mencurigakan.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan menjadikan keluarga sebagai benteng utama dalam mencegah penyalahgunaan narkotika.
“Sinergi antara LAM dan Polres Karimun ini diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan narkotika secara menyeluruh, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat Kabupaten Karimun,” ujarnya mengakhiri.
Penulis: Izar
Editor: Lana

Komentar Batalkan balasan