Defisit Anggaran 2026, Pemkab Karimun Andalkan Pajak Tambang, Jamin Gaji Pegawai

- Penulis

Rabu, 7 Januari 2026 - 09:01 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten Karimun menghadapi tantangan serius dalam pembiayaan belanja pegawai pada Tahun Anggaran 2026, menyusul penurunan signifikan dana transfer dari pemerintah pusat. Kondisi ini membuat optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pertambangan, menjadi langkah strategis untuk menjaga stabilitas keuangan daerah. Wakil Ketua II DPRD Karimun, Adi Hermawan, menyebut, Dana Alokasi Umum (DAU) yang selama ini digunakan untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan pegawai paruh waktu mengalami defisit sekitar Rp60 miliar.(Foto: Izar)

KARIMUNESIA.co.id, KARIMUN – Pemerintah Kabupaten Karimun menghadapi tantangan serius dalam pembiayaan belanja pegawai pada Tahun Anggaran 2026, menyusul penurunan signifikan dana transfer dari pemerintah pusat.

Kondisi ini membuat optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pertambangan, menjadi langkah strategis untuk menjaga stabilitas keuangan daerah.

Wakil Ketua II DPRD Karimun, Adi Hermawan, mengungkapkan bahwa, Dana Alokasi Umum (DAU) yang selama ini digunakan untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan pegawai paruh waktu mengalami defisit sekitar Rp60 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tanpa intervensi dari PAD, terutama dari pajak sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), Pemkab Karimun berpotensi kesulitan membayar gaji pegawai,” ujar Adi, Rabu, 7 Januari 2026.

“Bahkan bisa berdampak pada pengurangan tenaga kerja,” tambah Adi.

Ia menegaskan, situasi tersebut tidak hanya berdampak pada pegawai di lingkungan pemerintah kabupaten, tetapi juga terhadap kesejahteraan perangkat desa. Penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) dan DAU turut memangkas Alokasi Dana Desa (ADD).

“Kekurangannya mencapai sekitar Rp17 miliar. Skema penutupannya dirancang melalui optimalisasi PAD dari sektor pertambangan agar roda pemerintahan desa tetap berjalan,” jelasnya.

Menurut Adi, sektor pertambangan di Karimun yang meliputi granit, pasir darat dan pasir laut saat ini memegang peran vital sebagai penopang ekonomi daerah di tengah keterbatasan fiskal.

Meski demikian, DPRD Karimun menekankan bahwa kebutuhan terhadap pajak tambang harus tetap diimbangi dengan pengawasan ketat terhadap dampak lingkungan dan sosial.

“Investasi pertambangan harus legal dan bertanggung jawab. Masyarakat juga diharapkan ikut mengawasi dampak pasca-tambang,” katanya.

Ia berujar, aktivitas pertambangan hanya dapat dibenarkan jika disertai upaya mitigasi kerusakan lingkungan, seperti pelaksanaan reboisasi yang konsisten dan berkelanjutan.

Adi menilai, tahun 2026 menjadi momentum penting bagi Karimun untuk membuktikan bahwa sektor tambang tidak semata berorientasi pada eksploitasi sumber daya alam, tetapi juga menjadi instrumen strategis menjaga keberlangsungan hidup ribuan pegawai, perangkat desa dan stabilitas pelayanan publik.

“Pendapatan dari sektor ini diarahkan tidak hanya untuk menutup defisit gaji, tetapi juga mendukung pembangunan infrastruktur, khususnya jalan,” ujarnya.

Selain itu, perusahaan tambang juga diwajibkan menyalurkan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) untuk membantu nelayan, petani serta pelaku UMKM yang terdampak aktivitas pertambangan.

“Legalitas, kepatuhan administrasi dan keberpihakan pada masyarakat harus menjadi syarat utama investasi di Karimun,” pungkas Adi.

Penulis: Izar

Editor: Lana

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PT Timah Dorong Kesadaran Lingkungan Lewat Bank Sampah Lanjut Berseri di Sawang Laut
36 Pelajar Lolos Program Beasiswa PT Timah 2026, Tempuh Pendidikan Berasrama di SMAN 1 Pemali
Penyaluran Program MBG di Karimun Terancam Mandek 3 Hari akibat Keterlambatan Dana
Cadangan Mulai Habis Sisa 15 Tahun, PT Timah Bidik Negara Tetangga
Hendy Terpilih Aklamasi Pimpin POBSI Karimun, Fokus Hapus Stigma Negatif dan Bidik Porprov
Menanti 13 Tahun, BP Kawasan Karimun Tinggal Selangkah Lagi Menuju Kemandirian Lembaga
Bongkar Siasat Busuk Korupsi KPU Karimun, Negara Tekor Rp1,36 Miliar
Sengit, 36 Calon Penerima Beasiswa PT Timah Saling Sikut di Tes Kesehatan 3 Wilayah
Berita ini 4 kali dibaca
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:52 WIB

PT Timah Dorong Kesadaran Lingkungan Lewat Bank Sampah Lanjut Berseri di Sawang Laut

Senin, 8 Juni 2026 - 22:57 WIB

36 Pelajar Lolos Program Beasiswa PT Timah 2026, Tempuh Pendidikan Berasrama di SMAN 1 Pemali

Senin, 8 Juni 2026 - 00:33 WIB

Penyaluran Program MBG di Karimun Terancam Mandek 3 Hari akibat Keterlambatan Dana

Minggu, 7 Juni 2026 - 23:36 WIB

Cadangan Mulai Habis Sisa 15 Tahun, PT Timah Bidik Negara Tetangga

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:32 WIB

Hendy Terpilih Aklamasi Pimpin POBSI Karimun, Fokus Hapus Stigma Negatif dan Bidik Porprov

Berita Terbaru

Berita Utama

Cadangan Mulai Habis Sisa 15 Tahun, PT Timah Bidik Negara Tetangga

Minggu, 7 Jun 2026 - 23:36 WIB

Exit mobile version