KARIMUNESIA.co.id, KARIMUN – Terik matahari yang menyengat di Kelurahan Sawang, Kecamatan Kundur Barat, tidak menyurutkan semangat puluhan warga untuk menyuarakan penolakan terhadap rencana tambang pasir darat.
Namun, di balik tensi orasi yang meninggi, sebuah pemandangan kontras justru menyejukkan suasana.
Bukan gas air mata atau barikade kaku, petugas pengamanan dari Polres Karimun justru membagikan minuman gratis kepada para pendemo yang mulai kehausan setelah berjam-jam berorasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Momen humanis ini seketika memberi warna tersendiri dalam aksi unjuk rasa tersebut.
Alih-alih menjaga jarak, para personel kepolisian justru tampak berbaur dengan massa aksi.
Sambil tersenyum, mereka membagikan botol-botol minuman sebagai bentuk kepedulian kepada warga yang sudah kelelahan berdiri di bawah cuaca ekstrem.
Aksi pengamanan yang humanis ini dikomandoi langsung oleh Kabag Ops Polres Karimun, AKP Andri Yusri, bersama 79 personel gabungan.
Kapolres Karimun, AKBP Yunita Stevani, menegaskan, menjaga keamanan tidak harus selalu dengan wajah tegang.
Pihaknya berkomitmen untuk mengawal jalannya penyampaian aspirasi ini secara profesional namun tetap menyentuh sisi kemanusiaan.
“Polres Karimun berkomitmen memberikan pengamanan secara profesional, humanis, dan sesuai prosedur. Kami menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi serta memastikan kegiatan berlangsung tertib, aman, serta kondusif,” tegas Kapolres, Kamis (4/6/2026).
Langkah ini pun mendapat apresiasi balik dari pihak kepolisian karena warga tetap menjaga ketertiban.
“Kami dari Polres Karimun, mengapresiasi warga yang melakukan aksi demo dengan damai dan tertib,” katanya.
Di sisi lain, substansi pergerakan warga Sawang dan Pulau Kundur tetap disuarakan dengan tegas.
Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan membeberkan alasan kuat mengapa mereka mati-matian menolak tambang pasir darat ini.
Menurut warga, aktivitas pertambangan tersebut berpotensi merusak topografi daerah, menghancurkan kawasan pertanian, mencemari sumber mata air, hingga mengancam fasilitas publik dan permukiman mereka.
“Meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun dan DPRD, untuk tetap konsisten menjaga daerah,” kata warga tersebut.
Warga mempertahankan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Nomor 3 Tahun 2021, yang sejatinya berlaku hingga tahun 2041.
Meski membawa isu sensitif terkait lingkungan dan ruang hidup, aksi unjuk rasa ini berakhir dengan damai dan tertib.
Momen berbagi air mineral di tengah demo Karimun ini menjadi bukti bahwa, perbedaan pandangan antara masyarakat dan kebijakan tidak harus berujung pada bentrokan.
Suara aspirasi tetap terdengar lantang, sementara kedamaian tetap terjaga dalam tegukan air yang menyegarkan.
Penulis: Izar
Editor: Lana

Komentar Batalkan balasan