Karimun Rencanakan Ikon Rumah Siput di 2026, Ambisi Wisata atau Beban Anggaran

- Penulis

Minggu, 1 Maret 2026 - 17:04 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten Karimun resmi mengalokasikan dana sebesar Rp1 miliar dalam APBD 2026 hanya untuk penyusunan Detail Engineering Design (DED) gedung pertemuan berbentuk rumah siput.(Foto: Izar)

KARIMUN, KARIMUNESIA.co.id – Pemerintah Kabupaten Karimun resmi mengalokasikan dana sebesar Rp1 miliar dalam APBD 2026 hanya untuk penyusunan Detail Engineering Design (DED) gedung pertemuan berbentuk rumah siput.

Bangunan yang direncanakan berdiri di kawasan Jembatan Sanur ini diproyeksikan menjadi ikon baru untuk menarik wisatawan mancanegara.

Meskipun secara konsep bertujuan menciptakan multiplier effect ekonomi, rencana ini memicu diskursus serius mengenai skala prioritas dan manajemen risiko proyek pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Ketua II DPRD Karimun, Adi Hermawan, mengingatkan kondisi keuangan daerah belum sepenuhnya stabil.

“Mengalokasikan puluhan miliar untuk bangunan ikonik di tengah ketidakpastian fiskal berisiko mengorbankan sektor pelayanan publik yang lebih mendesak seperti pendidikan atau kesehatan,” ujar Adi, usai pembahasan bersama pemerintah daerah, Sabtu (28/2/2026).

Kritikan keras tertuju pada rekam jejak pembangunan di Karimun. Adi menyebut, terdapat kekhawatiran besar bahwa gedung rumah siput ini akan menambah daftar proyek mangkrak jika perencanaan keuangan tidak matang.

“Memulai proyek baru saat proyek lama belum tuntas dinilai sebagai langkah yang kurang bijak secara manajerial,” tegasnya.

Adi menambahkan, membangun simbol daerah memang penting untuk branding, namun efektivitas biaya (cost-benefit analysis) harus diuji secara transparan.

“Apakah gedung pertemuan merupakan solusi terbaik untuk mendongkrak ekonomi masyarakat, atau justru hanya akan menjadi aset yang membebani biaya pemeliharaan di masa depan,” katanya.

Adi menyebut, desain yang tidak lazim (bentuk rumah siput) biasanya berimplikasi pada biaya konstruksi yang jauh lebih mahal dibandingkan bangunan konvensional.

“Pemerintah perlu membuktikan bahwa desain ini bukan sekadar mengejar estetika, melainkan memiliki fungsionalitas yang tinggi,” imbuhnya.

Untuk itu, Adi berpesan agar pembangunan fisik diharapkan tidak dilakukan secara tergesa-gesa.

“Tanpa kajian teknis dan finansial yang mendalam, ikon rumah siput ini dikhawatirkan justru menjadi simbol pemborosan anggaran daripada simbol kemajuan daerah,” pungkasnya.

Penulis: Izar
Editor: Lana

  

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PT Timah Dorong Kesadaran Lingkungan Lewat Bank Sampah Lanjut Berseri di Sawang Laut
36 Pelajar Lolos Program Beasiswa PT Timah 2026, Tempuh Pendidikan Berasrama di SMAN 1 Pemali
Penyaluran Program MBG di Karimun Terancam Mandek 3 Hari akibat Keterlambatan Dana
Cadangan Mulai Habis Sisa 15 Tahun, PT Timah Bidik Negara Tetangga
Hendy Terpilih Aklamasi Pimpin POBSI Karimun, Fokus Hapus Stigma Negatif dan Bidik Porprov
Menanti 13 Tahun, BP Kawasan Karimun Tinggal Selangkah Lagi Menuju Kemandirian Lembaga
Bongkar Siasat Busuk Korupsi KPU Karimun, Negara Tekor Rp1,36 Miliar
Sengit, 36 Calon Penerima Beasiswa PT Timah Saling Sikut di Tes Kesehatan 3 Wilayah
Berita ini 4 kali dibaca
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:52 WIB

PT Timah Dorong Kesadaran Lingkungan Lewat Bank Sampah Lanjut Berseri di Sawang Laut

Senin, 8 Juni 2026 - 22:57 WIB

36 Pelajar Lolos Program Beasiswa PT Timah 2026, Tempuh Pendidikan Berasrama di SMAN 1 Pemali

Senin, 8 Juni 2026 - 00:33 WIB

Penyaluran Program MBG di Karimun Terancam Mandek 3 Hari akibat Keterlambatan Dana

Minggu, 7 Juni 2026 - 23:36 WIB

Cadangan Mulai Habis Sisa 15 Tahun, PT Timah Bidik Negara Tetangga

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:32 WIB

Hendy Terpilih Aklamasi Pimpin POBSI Karimun, Fokus Hapus Stigma Negatif dan Bidik Porprov

Berita Terbaru

Berita Utama

Cadangan Mulai Habis Sisa 15 Tahun, PT Timah Bidik Negara Tetangga

Minggu, 7 Jun 2026 - 23:36 WIB

Exit mobile version