KARIMUNESIA.co.id, KARIMUN – Di tengah acara pelantikan Kepala OPD, Bupati Karimun, Iskandarsyah, secara blak-blakan menyinggung kebiasaan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan nongkrong dan ngopi di luar saat jam kerja masih berlangsung.
Sindiran keras itu dilontarkan langsung di hadapan para pejabat yang baru saja dilantik.
Tak ada basa-basi, orang nomor satu di jajaran Pemkab Karimun tersebut menegaskan, kebiasaan ngopi di kedai saat jam kantor mencoreng wajah birokrasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita tidak melarang pegawai untuk duduk santai ngopi, tapi lihat juga waktunya. Kalau mau ngopi di luar, minimal sebelum jam kantor dimulai, saat jam istirahat, atau setelah jam kantor selesai,” tegas Iskandarsyah, Kamis (12/2/2026).
Pernyataan tersebut langsung menyita perhatian. Pasalnya, isu ASN nongkrong saat jam kerja memang kerap menjadi sorotan masyarakat.
“Masyarakat menilai, pelayanan publik bisa terganggu jika pegawai tidak berada di tempat saat dibutuhkan,” katanya.
Menurut Iskandarsyah, ini bukan sekadar persoalan minum kopi. Lebih dari itu, ini menyangkut disiplin, tanggung jawab dan citra Pemerintah Kabupaten Karimun di mata publik.
“ASN itu wajah pelayanan publik. Kalau jam kerja malah duduk santai di luar, bagaimana masyarakat mau percaya,” sindirnya tajam.
Momentum pelantikan ini pun dijadikan titik awal pembenahan budaya kerja di lingkungan Pemkab Karimun.
Ia mengingatkan seluruh pejabat dan pegawai agar bekerja maksimal demi mendukung moto “Melaju dalam Harmoni”.
“Hal ini tentu menjadi awal perubahan disiplin para ASN di lingkungan Pemkab Karimun,” tandasnya.
Penulis: Izar
Editor: Lana

Komentar Batalkan balasan